Pendahuluan
Manfaat
& Tujuan
Prinsip
Sertifikasi
Persyaratan
Formulir
Contacts
|
Pengertian
Sertifikasi
Yang
dimaksud dengan sertifikasi disini adalah standarisasi
secara
profesional bagi mereka yang kompeten
di bidang pekerjaan masing-masing yang dikelola dan dibina oleh Organisasi
Profesi bukan Pemerintah. Sertifikasi ini memenuhi
persyaratan kualitas profesional yang sudah ditetapkan.
Latar Belakang
Latar
belakang dari Sertifikasi adalah :
-
Memenuhi kebutuhan Bisnis (Legal Liability Scheme)
-
Mengantisipasi Globalisasi
-
Perlu pengakuan formal bagi lulusan Perguruan Tinggi untuk menjadi
Tenaga Profesional
-
Bukti
Kemandirian Profesional di bidangnya.
Gelar Akademis vs Gelar
Profesi
Gelar Akademis :
Diperoleh setelah
menyelesaikan Pendidikan Akademis, contoh: Sarjana Hukum, Sarjana Teknik
Geologi dsb.
Gelar Profesi :
Penyandang Gelar
Akademis yang mempraktekkan hasil pendidikan sebagai Profesi.
Contoh :
Sarjana Hukum => Jaksa, Notaris, Hakim, Pengacara dlsb.
Sarjana Teknik Geologi => Ahli Geologi Perminyakan,
Pertambangan, Kelautan dlsb.
Tiga Pilar
Utama
Tiga
Pilar Utama yang menopang Sertifikasi adalah :
- Kompetensi (Knowledge
and Expertise)
- Pengalaman (Experience
and Exposure)
- Etika, Moral
dan Integritas Profesional (Professional Ethics, Moral and Integrity)

|